Sidang Joko Driyono ditunda hingga jelang lebaran

Sidang kedua mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) ditunda hingga sebelum lebaran, Selasa (28/5).

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Alinea.id/Fadli Mubarok

Sidang kedua mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) ditunda hingga sebelum lebaran, Selasa (28/5). Keputusan tersebut dilatar belakangi karena saksi dari Jaksa Penuntut Umun (JPU) berhalangan hadir.

Saksi tersebut diketahui merupakan anggota Polda Metro Jaya. Menurut Ketua Majelis Hakim, Kartim Haerudin, saksi JPU tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan tugas pengamanan di tempat lain.

"Lantaran pada hari ini saksi dari JPU tidak bisa hadir, maka persidangan kedua ini tidak bisa dilaksanakan," ujarnya, Kamis (9/5).

Dikatakan Kartim, nantinya sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 28 Mei 2019 karena sebelum waktu tersebut ia juga akan melaksanakan ibadah. "Setelah tanggal 28 seminggu mungkin dua kali sidang, Selasa dan Kamis supaya cepat perkaranya," sambung Kartim.

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum Jokdri, Abdanial Malakan menyayangkan penundaan persidangan kedua ini. Pasalnya ia dan klien (Jokdri), berharap perkara ini dapat cepat selesai tanpa menunggu waktu lama.