Nasional

Sidang perdana kasus korupsi minyak goreng digelar hari ini

Seluruh tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng hadir untuk pembacaan dakwaan.

Rabu, 31 Agustus 2022 11:14

Sidang perdana kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022 atau perkara minyak goreng digelar hari ini (31/8). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Rabu, 31 Agustus, pukul 10.00 WIB hingga selesai agenda untuk dakwaan," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Sidang ini sebelumnya direncanakan digelar pekan lalu pada Rabu (24/8). Namun, sidang ditunda sebab sakitnya hakim ketua.

Pantauan Alinea.id, mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei hadir di ruang Muhammad Hatta Ali PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Indra dan Lin Che Wei, tiga terdakwa yakni Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang juga hadir untuk menjalani sidang. Mereka hadir dengan mengenakan kemeja berwarna putih.

Gempita Surya Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait