Pemerintah terbitkan SKB 4 Menteri panduan pembelajaran di masa pandemi

SKB Empat Menteri yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini, berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik.

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Menimbang kondisi terkini dan urgensi pelaksanaan PTM terbatas, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan panduan terbaru mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

SKB Empat Menteri yang disusun atas masukan berbagai elemen masyarakat ini, berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama.

Aspek pemantauan dan evaluasi PTM terbatas yang lebih mutakhir juga dituangkan dalam SKB ini, seperti penggunaan teknologi. Termasuk dashboard notifikasi kasus yang dapat diakses oleh satuan pendidikan, dan surveilans epidemiologis bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas.

“Berbagai riset menunjukkan bahwa pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan. Anak-anak berhak bersekolah sebagaimana mestinya. Pemulihan pembelajaran sudah sangat mendesak untuk dilakukan selagi masih bisa kita kejar,” terang Mendikbudristek, seperti dilansir dari setkab.go.id, Kamis (23/12).

Riset yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap 3.391 siswa SD dari tujuh kabupaten/kota di empat provinsi, pada bulan Januari 2020 dan April 2021 menunjukkan, pandemi menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) yang signifikan.