Soal Century, KPK mintai keterangan ketua OJK dan Miranda Goeltom

Keduanya dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan KPK.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom berjalan keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (13/11)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan keterangan dari mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, terkait kasus Bank Century. Hal yang sama dilakukan terhadap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Setelah berada dalam gedung KPK sekitar dua jam, Miranda membantah dirinya diperiksa. Menurutnya, dirinya dimintai keterangan seputar penyelidikan kasus Century. Ia juga mengatakan penyidik melakukan konfirmasi soal prosedur-prosedur pengambilan keputusan.

"Tidak ada pertanyaan baru cuma yang lama diklarifikasi makanya cepat," kata Miranda saat keluar gedung KPK di Jakarta, Selasa (13/11).

Miranda mengatakan, dirinya tak membawa dokumen apapun dalam proses tersebut. Hal yang sama diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Menurutnya, penyidik KPK meminta keterangan terhadap dirinya terkait kasus Bank Century. Hanya saja, dia enggan mengungkap keterangan apa yang diminta KPK kepada dirinya.