Stigma pegawai KPK tak Pancasilais, Komnas HAM: Kami ingatkan hentikan

Stigma negatif terhadap pegawai KPK merupakan kejahatan mendalam dan serius.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Alinea.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, stigma tidak pancasilais kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK bisa berdampak luas. Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, dampak itu tidak hanya dialami pegawai, tapi juga anak-cucunya kelak.

"Kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok, termasuk yang mengikuti tes ini (TWK) karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini, tetapi juga menghancurkan anak-cucunya," katanya di Jakarta, Senin (31/5).

Anam menyampaikan demikian berkaca dari kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM. Menurut dia, pihaknya banyak sekali menangani perkara yang berkenaan dengan stigmanisasi. Dia mengatakan, stempel yang disematkan kepada pihak tertentu memang berdampak terhadap generasi penerusnya.

Anam menambahkan, stigma yang diterima juga bisa berdampak pada hukum, seperti keperdataan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong agar semua pihak bisa mencegah adanya stempel negatif kepada semua pihak, termasuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Ayo kita bersama-sama mencegah adanya stigma ini, karena stigma itu adalah kejahatan yang sangat mendalam, serius, dan implikasinya sangat panjang," ujarnya.