sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Stigma pegawai KPK tak Pancasilais, Komnas HAM: Kami ingatkan hentikan

Stigma negatif terhadap pegawai KPK merupakan kejahatan mendalam dan serius.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 31 Mei 2021 16:19 WIB
Stigma pegawai KPK tak Pancasilais, Komnas HAM: Kami ingatkan hentikan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, stigma tidak pancasilais kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK bisa berdampak luas. Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, dampak itu tidak hanya dialami pegawai, tapi juga anak-cucunya kelak.

"Kami mengingatkan hentikan soal stigma terhadap semua kelompok, termasuk yang mengikuti tes ini (TWK) karena stigma itu tidak hanya menghancurkan orang saat ini, tetapi juga menghancurkan anak-cucunya," katanya di Jakarta, Senin (31/5).

Anam menyampaikan demikian berkaca dari kasus-kasus yang ditangani Komnas HAM. Menurut dia, pihaknya banyak sekali menangani perkara yang berkenaan dengan stigmanisasi. Dia mengatakan, stempel yang disematkan kepada pihak tertentu memang berdampak terhadap generasi penerusnya.

Anam menambahkan, stigma yang diterima juga bisa berdampak pada hukum, seperti keperdataan. Oleh karena itu, Komnas HAM mendorong agar semua pihak bisa mencegah adanya stempel negatif kepada semua pihak, termasuk pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

"Ayo kita bersama-sama mencegah adanya stigma ini, karena stigma itu adalah kejahatan yang sangat mendalam, serius, dan implikasinya sangat panjang," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM membentuk tim penyelidikan untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam polemik TWK. Keputusan itu diambil usai menerima aduan dari penyidik senior komisi antirasuah, Novel Baswedan, dan kawan-kawan yang tak lolos.

"Ini ditangani Komnas HAM dan kami membentuk satu tim tidak untuk tujuan lain, semata-mata untuk bagaimana negara bebas dari korupsi," ucap Anam.

Dirinya melanjutkan, Komnas HAM menerima segepok dokumen tentang TWK dari Novel. Isi dokumen itu diklaim penting lantaran lebih lengkap ketimbang informasi yang beredar di media.

Sponsored

"Kami sudah mendapatkan informasi yang sangat penting. Terus terang saja, informasi ini jauh lebih komprehensif yang kami terima daripada sekadar kami membaca berita dan memang kami menjelaskan bagaimana proses, substansi kira-kira kenapa itu terjadi," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid