Suami Inneke Koesherawati kembali diperiksa KPK

Fahmi Darmawansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahid Husein.

Fahmi Darmawansyah usai menjalani pemeriksaan di KPK. (Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus dugaan suap perizinan dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Fahmi Darmawansyah. Fahmi yang juga merupakan suami artis Inneke Koesherawati, ditanyai soal dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WH (Wahid Husein),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (30/8).

Fahmi datang sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, ia keluar dari gedung KPK pada pukul 14.15.

Fahmi terus berjalan dan tetap bungkam saat para wartawan mengajukan pertanyaan. Rencananya, ia akan tetap ditahan di rutan KPK sebelum dikembalikan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.  

Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla itu, diduga melakukan suap kepada Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas istimewa dan izin untuk keluar lapas.