Suap Bupati Bengkulu Selatan, KPK geledah 3 lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan infrastruktur .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

KPK pada Rabu (16/5) telah mengumumkan empat tersangka, yakni Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Hendrati istri dari Dirwan, Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati yang juga keponakan dari Dirwan, dan Juhari dari unsur swasta atau kontraktor.

"Sejak pagi ini pukul 09.30 WIB, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di tiga lokasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (18/5).

Tiga lokasi yang digeledah itu, yakni rumah pribadi tersangka di Jalan Gerak Alam, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, kantor Bupati Bengkulu Selatan, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Penggeledahan masih berlangsung sehingga kami belum dapat menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi tersebut," ucap Febri.