Suap Meikarta, KPK periksa CEO MSU

CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hei Hai Fe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewi Tisnawati. 

Pekerja beraktivitas di areal proyek pembangunan kawasan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/11)/ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap CEO PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hei Hai Fe sebagai saksi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta. Rencananya dia akan diperiksa untuk tersangka Dewi Tisnawati. 

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (4/12). 

Untuk pemeriksaan kali ini, KPK ingin mendalami bagaimana proses perizinan tata ruang proyek Meikarta dikeluarkan. Sebab, KPK mensinyalir adanya sejumlah penyimpangan dalam hal ini. 

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.

Selain mereka, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.