Survei SMRC: Hanya 26% warga yang tahu RUU Cipta Kerja

52% mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja pada Agustus 2020.

Sejumlah mahasiswa dan buruh berunjuk rasa tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Bundaran DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (19/3)/Antara Wahyu.

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mencatat persentase warga yang menyatakan tahu soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih relatif rendah, yakni sebanyak 26%. Sementara 74% sisanya masih belum tahu soal RUU Cipta Kerja.

“Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia,” ujar Deni Irvani, Direktur Riset SMRC, pada konferensi pers virtual hasil survei nasional berkala tentang Kondisi Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi, Selasa (14/7). 

Namun demikian, jelas Deni, ada kenaikan awareness pada RUU ini dibanding survei sebelumnya. Pada Maret lalu hanya 14% yang tahu RUU Cipta kerja, sekarang sudah naik menjadi 26%.

Survei SMRC pada 8-11 Juli  2020 terhadap 2.215 responden yang dipilih secara acak itu juga mencatat, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja mayoritas (58%) mendukung langkah Presiden Jokowi untuk menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan mengatasi krisis ekonomi. Yang tidak mendukung, lanjut dia, hanya 35%.

Dia menambahkan, di antara warga yang tahu RUU Cipta Kerja, 66% mendukung langkah Presiden Jokowi menjadikan RUU Cipta Kerja sebagai instrumen kebijakan untuk mengatasi atau mencegah PHK dan memperluas lapangan kerja. Sementara yang tidak mendukung hanya 28%.