Sweeping di Pelabuhan Bakauheni diperpanjang sampai 25 Mei

Sebanyak 140 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan Lampung.

Polisi bersama personel TNI memeriksa isi mobil sebagai upaya penyekatan massa yang hendak ke Jakarta./ Antara Foto

Polda Lampung memperpanjang kegiatan sweeping pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tujuannya, untuk mencegah masyarakat yang ingin ke Jakarta menuju kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam rangka mengikuti aksi massa menolak hasil Pemilu 2019. 

“Tadinya batas waktu sampai tanggal 23 Mei 2019. Sekarang kami perpanjang sampai tanggal 25 Mei 2019 sambil melihat perkembangan kembali,” kata Wakapolda Lampung, Kombes Pol Rudi Setiawan, di Bandar Lampung.

Rudi mengimbau masyarakat Lampung agar tidak terprovokasi dengan situasi yang terjadi di Jakarta untuk kemudian turut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. Sebagai orang Lampung, Rudi berharap masyarakat bisa menunjukkan ciri khasnya yang bisa bersahabat dan cinta damai.

"Untuk itu tidak usah mengikuti kegiatan di Jakarta. Kami doakan semoga negara kita dalam keadaan aman dan persatuan kesatuan tetap terwujud. Untuk itu tetap tenang bahwa Lampung dalam keadaan aman," kata dia.

Lebih lanjut, Rudi memastikan bahwa Provinsi Lampung tidak terpengaruh dengan adanya aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu di Jakarta. Itu ditandai dengan situasi di Lampung yang sampai saat ini masih dalam kondisi aman dan kondusif.