Tahun depan, Kemenkes terapkan 14 imunisasi wajib

Terdapat 14 vaksinasi wajib yang diberikan untuk perlindungan kesehatan masyarakat mulai tahun depan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di sela-sela peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2021, Sabtu (8/5/2021). Foto hasil tangkapan layar YouTube Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan akan menerapkan imunisasi tiga jenis vaksin antigen baru, yaitu pneumococcal conjugate vaccine (PCV), human papillomavirus (HPV), dan Rotavirus secara nasional. Upaya itu untuk mengurangi tingkat kematian pada bayi dan orang dewasa.  

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemberian tiga jenis vaksin itu akan dilakukan mulai 2022 sekaligus menambah 11 vaksinasi rutin yang sebelumnya telah diberikan kepada anak. Dengan demikian, terdapat 14 vaksinasi wajib yang diberikan untuk perlindungan kesehatan masyarakat mulai tahun depan.

"Kemarin kami sedang menyusun rencana strategis reformasi kesehatan atas permintaan pak Presiden (Joko Widodo). Kami sudah memutuskan, Indonesia mulai tahun depan akan melakukan vaksinasi untuk 14 antigen secara nasional," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, di sela-sela peringatan Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2021, yang disiarkan melalui akun YouTube Kementerian Kesehatan, Sabtu (8/5). 

Vaksin PCV dapat mencegah infeksi yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus penyebab penyakit, seperti meningitis dan pneumonia. Sementara vaksin HPV diberikan untuk melindungi seseorang dari infeksi HPV tipe high-risk, yaitu yang berpotensi menyebabkan beberapa jenis kanker, salah satunya adalah kanker leher rahim (serviks). Menurut Budi, kanker merupakan penyakit dengan tingkat kematian paling tinggi di Indonesia. 

Adapun Rotavirus adalah salah satu jenis virus yang mudah menjangkiti bayi dan anak-anak, menyebabkan gangguan kesehatan berupa diare, demam, dan nyeri perut.