Takut pidana, massa batal gelar Reuni 212 di Monas dan Patung Kuda

Sekitar 500 orang pada pukul 10.00 WIB sempat berupaya masuk ke kawasan Monas dan Patung Kuda.

Kegiatan Reuni 212 di Monas, Jakarta, pada 2 Desember 2017. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Kondisi di sekitaran Monas dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada Kamis (2/12) siang kembali kondusif. Sekitar 500 orang massa aksi Reuni 212 sebelumnya berupaya masuk pada pukul 10.00 WIB, tetapi aparat gabungan berhasil menghalaunya.

"Sampai dengan siang hari ini, syukur alhamdulillah, situasi terkendali aman, khusus untuk wilayah Patung Kuda-Monas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Massa mulanya berkumpul di Jalan Wahid Hasyim. Beberapa saat kemudian, mereka membubarkan diri setelah diancam akan dipidana juga nekat mengadakan aksi di kawasan Patung Kuda dan Monas.

"Sampai dengan siang hari ini, tidak ada kelompok elemen masyarakat yang masuk ataupun melakukan kegiatan berkumpul Reuni 212 di Patung Kuda," jelasnya.

Polda Metro Jaya tak memberi izin acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda dan Monas. Kepolisian justru ancang-ancang memidanakan kepada pihak-pihak yang nekat menggelar acara tahunan itu sejak 2017.