Tarif cukai sudah naik, mengapa harga rokok masih murah?

Ironis, harga telur senilai Rp1.200 per butir, masih lebih mahal dibandingkan harga rokok paling murah per batangnya yang seharga Rp1.000.

Meskipun tarif cukai sudah naik, namun harga rokok paling mahal hanya naik Rp 500 per batang / Pexels

Industri rokok terus menuai kontroversi. Sebanyak 21 pemuda seusia SMA dari berbagai wilayah Indonesia yang menamakan dirinya FCTC (Framework Convention of Tobacco Control) Warrior menggugat harga rokok yang masih murah dan terjangkau oleh anak-anak.

Ke-21 anak muda tersebut melakukan survei kecil-kecilan di 46 warung yang sama di 19 kota Indonesia pada Desember 2017 dan Februari 2018, untuk membandingkan perbedaan harga rokok sebelum dan sesudah kenaikan tarif cukai sebesar 10,04% yang berlaku per Januari 2018.

Hasilnya mengecewakan hati mereka karena kenaikan harga rokok paling mahal Rp500 per batang. Itupun tidak merata di seluruh daerah dan hanya terjadi pada sebagian kecil merek.

FCTC Warrior juga menghimpun data yang membentuk fakta ironi kalau harga telur, yakni senilai Rp1.200 per butir, masih lebih mahal dibandingkan harga rokok paling murah per batangnya seharga Rp1.000.

Dikutip Antara, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Nasruddin Djoko Surjono menjelaskan kenaikan harga rokok memang tidak terjadi serta merta pascakenaikan tarif cukai.