Terlibat peredaran narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Karawang ditahan

Polisi telah menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa.

Ilustrasi narkoba. Foto Pixabay.

Polisi mengonfirmasi telah menangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba. Penangkapan dilakukan di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen Jl. Arteri Karawang Barat Margakaya Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, setelah dibekuk, Edi ditetapkan sebagai tersangka terkait barang haram tersebut. Edi langsung diamankan di Bareskrim Polri.

“Betul, sudah ditahan di Bareskrim,” kata Krisno kepada Alinea.id, Selasa (16/8).

Krisno menyebut, penangkapan itu dilakukan setelah anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba Juki dan kawan-kawan. Rangkaian itu dilakukan pada 30 Juli hingga 31 Juli 2022.

Sindikat ini biasanya beroperasi dalam tempat hiburan malam (THM) di Bandung. Sebut saja, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.