Nasional

Tersangka dan barang bukti korupsi CPO akan dilimpahkan

Pelimpahan dan tersangka kasus dugaan korupsi CPO dilimpahkan Senin (1/8).

Sabtu, 30 Juli 2022 17:26

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian ekspor Crude Palm Oil (CPO) sudah dinyatakan lengkap (P-21). Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti.

"Jumat (29/7) sudah dinyatakan lengkap, nanti pelimpahannya (tersangka dan baramg bukti) Senin (1/8)," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Supardi, kepada Alinea.id, Sabtu (30/7).

Dengan kelengkapan berkas itu, penyidik sudah tidak akan melakukan pemeriksaan kepada saksi kembali. Pengembangan kasus atau penambahan pasal sangkaan terhadap para tersangka juga tidak akan dilakukan sampai adanya fakta baru di persidangan.

Menurut Supardi, penyidik hingga kini belum melakukan penyitaan terhadap aset para tersangka. Namun, penelusuran aset sudah dilakukan.

"Nanti kalau itu bisa sambil jalan sidang," ujar Supardi.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait