Tersangka pengeroyokan TNI-Polisi di Jambi bertambah

Sepasang suami istri diduga menjadi provokator dari penyerangan yang dilakukan Serikat Mandiri Batanghari.

Polisi menyita sejumlah senjata yang dimiliki SMB dalam melakukan penyerangan./Antara

Tersangka kasus pemukukan personel TNI dan Polisi di Jambi bertambah. Polri melansir sudah ada 49 tersangka kasus pengroyokan yang terjadi di kawasan Distrik VIII Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan, Polda Jambi dan TNI bergerak cepat untuk menangkap para tersangka pengroyokan aparat hukum. Dari 49 tersangka, dua di antaranya merupakan provokator aksi pengeroyokan itu.

“Sampai saat ini sudah berhasil ditangkap 49 tersangka, termasuk sodara M beserta istrinya yang diduga kuat sebagai provokator aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Asep di Humas Mabes Polri, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, Asep menyatakan dalam peristiwa pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh sekitar 200 orang. Mereka melakukan pengeroyokan lantaran tidak suka dengan kedatangan para personel keamanan.

Menurut Asep pada peristiwa pengeroyokan itu empat personel TNI-Polri menjadi korban pemukulan. Dua mengalami luka berat dan dua lainnya mengalami luka ringan.