Tertangkap, Rihana-Rihani digelandang ke kantor polisi

Penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Suasana penangkapan Si Kembar Rihana Rihani. Foto: PMJ/Ist

Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penipuan, Rihana dan Rihani. Keduanya merupakan saudara kembar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar Hengki dalam keterangan, Selasa (4/7).

Hengki menyampaikan, keduanya tengah digelandang ke Polda Metro Jaya. Tentunya, keduanya akan diperiksa lebih lanjut terkait penipuan reseller iPhone.

Akibat aksi keduanya membuat kerugian hingga Rp35 miliar. Tak hanya itu, salah satu dari saudara kembar itu juga melakukan penggelapan mobil sewaan.