Fakta baru kasus kematian mahasiswa Immawan Randi terungkap

Kejanggalan itu terindikasi dari mulai proyektil peluru hingga penetapan tersangka penembak Randi.

Polisi melakukan pengamanan terhadap mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kendari. Antara Foto

Kasus kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo, Immawan Randi, saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara disebut janggal. Kejanggalan itu terindikasi dari mulai proyektil peluru hingga penetapan tersangka penembak Randi yang diduga dilakukan anggota polisi.

Demikian disampaikan Yudin, rekan korban yang juga mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra. Yudin mengaku turut berdemonstrasi bersama Immawan Randi dan Yusuf Kardawi pada 26 September 2019.

Yudin menuturkan kronologis tewasnya Randi dan Yusuf. Ketika itu, dia bertutur, aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari berjalan lancar. Selang beberapa jam kemudian, aksi tidak terkendali lantaran polisi mencoba membubarkan massa dengan gas air mata.

Banyak mahasiswa kemudian yang berhamburan sampai masuk ke gedung Dinas Tenaga Kerja Sultra. "Pembubaran massa oleh polisi awalnya menggunakan gas air mata. Tak lama kemudian terdengar bunyi tembakan. Kami menduga itu berasal dari senjata api," kata Yudin kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (11/12).

Setelah tembakan meletus, Yusuf Kardawi tumbang. Beberapa menit kemudian, Immawan Randi, menyusul. “Immawan Randi meninggal (dalam) perjalanan ke rumah sakit. Untuk Yusuf Kardawi meninggal esok paginya (27/9)," ujar Yudin.