Tiga kendaraan mewah milik tersangka Dirut BAKTI disita Kejagung

Dua motor dan satu mobil disita Kejagung terkait tersangka Dirut BAKTI, Anang Achmad Latief.

Dua dari tiga kendaraan yang disita dari tersangka Dirut BAKTI, Anang Achmad Latief. Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua motor gede dan satu buah mobil. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) 2020-2022.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, kendaraan itu terkait tersangka Anang Achmad Latief. Anang adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

“Terkait BAKTI sitaan itu. Ada hubungannya dengan salah seorang tersangka, Anang,” kata Prabowo kepada Alinea.id, Kamis (16/2) malam.

Kendaraan itu adalah Triumph Tiger dengan harga berkisar Rp375 juta, Ducati Scrambler dengan harga Rp230 juta, dan Honda HR-V seri terbaru.

Anang sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan untuk kesekian kalinya pada Kamis (16/2) malam. Namun, saat hendak dikonfirmasi, Anang tetap enggan membuka mulut dan kembali ke mobil tahanan.