sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tiga kendaraan mewah milik tersangka Dirut BAKTI disita Kejagung

Dua motor dan satu mobil disita Kejagung terkait tersangka Dirut BAKTI, Anang Achmad Latief.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 17 Feb 2023 08:46 WIB
Tiga kendaraan mewah milik tersangka Dirut BAKTI disita Kejagung

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua motor gede dan satu buah mobil. Penyitaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) 2020-2022.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Haryoko Ari Prabowo mengatakan, kendaraan itu terkait tersangka Anang Achmad Latief. Anang adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

“Terkait BAKTI sitaan itu. Ada hubungannya dengan salah seorang tersangka, Anang,” kata Prabowo kepada Alinea.id, Kamis (16/2) malam.

Kendaraan itu adalah Triumph Tiger dengan harga berkisar Rp375 juta, Ducati Scrambler dengan harga Rp230 juta, dan Honda HR-V seri terbaru.

Anang sendiri telah menyelesaikan pemeriksaan untuk kesekian kalinya pada Kamis (16/2) malam. Namun, saat hendak dikonfirmasi, Anang tetap enggan membuka mulut dan kembali ke mobil tahanan.

Kini, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya selain Anang adalah, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S; dan Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali. Sementara, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari 5 seksi tahapan, banyak belum tuntas hingga kini bahkan mangkrak, padahal pembayaran sudah dilakukan. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid