Tim Hukum Prabowo-Sandi hadirkan 2 ahli di sidang MK

Ada dua ahli yang dihadirkan oleh pemohon, atas nama Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Saksi yang hadir di MK diambil sumpahnya./Antara Foto

Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan dua orang ahli dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Dua orang ahli itu merupakan bagian dari jatah 15 saksi dan dua ahli untuk masing-masing pihak yang bersengketa dalam Pemilihan Presiden 2019, baik pemohon, termohon maupun para pihak. 

"Ada dua ahli yang dihadirkan oleh pemohon, atas nama Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan nama-nama saksi fakta dan ahli dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).

Pemohon juga menghadirkan 15 orang saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Di antara 15 saksi fakta yang dihadirkan dua di antaranya adalah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi. Pada sidang ketiga hari ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon. 

"Jumlah saksi sesuai dengan permintaan Mahkamah sudah disiapkan, tapi kami siapkan cadangan. Mereka belum pernah ke Mahkamah 'just in case' ada masalah jadi sudah kami substitusikan," ujar Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.