Tim teknis kasus Novel semakin gemuk 

Personel terbaik Polri dikerahkan untuk mengisi tim teknis kasus Novel.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7). /Antara Foto

Polri menambah jumlah anggota tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi 120 orang. Sebelumnya, jumlah anggota tim teknis hanya 90 orang. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah anggota tim teknis ditambah setelah menganalisis kebutuhan di lapangan.

"Tim teknis hari ini sudah bekerja. Jumlahnya 120 orang," kata Dedi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).

Dedi mengatakan, masa kerja tim teknis tidak berubah. Namun demikian, Polri akan mengevaluasi kinerja tim tersebut pada tiga bulan pertama. "Nantinya tiga bulan akan dievaluasi. Jika membutuhkan perpanjangan akan ditambah tiga bulan lagi. Jadi, tetap enam bulan," ujar dia. 

Menurut Dedi, mayoritas anggota tim teknis berasal dari Bareskrim Polri. Tim tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta dan disokong oleh anggota Densus 88 Antiteror, tim penyidik dari Inafis, Labfor, tim analisis dan evaluasi (Anev) Polri dan tim siber Polri.