Presiden Jokowi: Tindak tegas pelanggar protokol Covid-19 pada Pilkada 2020
Jokowi memerintahkan, Mendagri Tito dan Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak pelanggaran dalam Pilkada 2020.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersikap tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Sebab, berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.
Menurut Presiden Jokowi, penanganan penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih berfokus meminimalisir penularan di tempat-tempat umum.
"Saya minta kepada Pak Mendagri Tito, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul," kata Presiden Jokowi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).
Jokowi pun memerintahkan, Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. "Polri juga diberikan ketegasan mengenai ini. Aturan main dalam pilkada karena di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sudah jelas sekali," bebernya.
Jokowi mengaku, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.