Presiden Jokowi: Tindak tegas pelanggar protokol Covid-19 pada Pilkada 2020

Jokowi memerintahkan, Mendagri Tito dan Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak pelanggaran dalam Pilkada 2020.

Presiden Jokowi saat memimpin ratas perecepatan pembangunan tol di Istana Negara/Foto Antara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersikap tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada 2020. Sebab, berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

Menurut Presiden Jokowi, penanganan penyebaran virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih berfokus meminimalisir penularan di tempat-tempat umum. 

"Saya minta kepada Pak Mendagri Tito, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Diberikan ketegasan betul," kata Presiden Jokowi, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/9).

Jokowi pun memerintahkan, Kapolri Idham Azis bersikap tegas dalam menindak berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. "Polri juga diberikan ketegasan mengenai ini. Aturan main dalam pilkada karena di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) sudah jelas sekali," bebernya.

Jokowi mengaku, telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.