Turun Rp 18 triliun, Polri minta DPR dukung anggaran 2019

Pagu indikatif 2019 Polri yang diajukan ke DPR RI susut 19,8 persen.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III Kahar Muzakir (tengah) bersama Wakil ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa (kiri) sebelum memulai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (Antara Foto).

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Komisi III DPR RI mendukung pagu indikatif Polri 2019 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 76,9 triliun, beserta tambahan yang sudah diajukan senilai Rp 44 triliun. 

"Karena usulan penganggaran butuh persetujuan DPR, maka kami sebagai mitra kerja Komisi III DPR telah menyampaikan agar mendukung Polri," kata Tito usai Rapat Kerja Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).

Dukungan DPR akan sangat berarti bagi Polri, mengingat nilai yang diajukan ke DPR jauh lebih kecil dari yang diusulkan. Tito menjabarkan, nilai pagu indikatif 2019 yang diusulkan Polri sebenarnya sebesar Rp 126,8 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai Rp 49,9 triliun, belanja barang Rp 36,5 triliun, termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2019 sebesar Rp 5 triliun, dan belanja modal Rp 40,3 triliun.

Hanya saja, angka Rp 76,9 triliun yang diajukan ke DPR lah yang disetujui oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. Angka itu termasuk anggaran pengamanan pemilu sebesar Rp 2,3 triliun.

Tito mengatakan, pagu indikatif yang disetujui pemerintah tersebut hanya memenuhi 60,62 persen dana yang diusulkan Polri. Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pada 2018 yang sebesar Rp 95 triliun, maka nilainya berkurang sebesar Rp 18,1 triliun atau minus 19,8 persen.