Tutupi kerugian negara, 2 mobil mewah tersangka Jiwasraya disita

Penyidik terus menelusuri aset-aset milik kedua tersangka penikmat duit Jiwasraya.

Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di salah satu Apartemen bilangan Senayan pada Kamis (12/3) malam.

Penggeledahan tersebut terkait dengan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat.

"Kemarin malam, tim melakukan penggeledahan lagi, mencari aset untuk menutupi kerugian negara yang masih kurang," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Menurut Febrie, penyidik memang terus menelusuri aset-aset milik kedua tersangka penikmat duit Jiwasraya, Heru Hidayat dan tersangka Benny Tjokrosaputro.

Febrie menyatakan, dari penggeledahan tersebut didapat dua mobil mewah milik Heru Hidayat. Usai disita, penyidik akan melakukan pemblokiran dokumen dua kendaraan itu.