Ungkap kasus Novel, Jokowi didorong bentuk TGPF independen

TGPF maupun tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dinilai lamban bekerja.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ketika memberikan keterangan. Antara Foto

Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan, mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya selaku penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan tanpa sebab Saor meminta dibentuknya TGPF independen untuk mengusut kasus Novel Baswedan. Pasalnya, proses penyelidikan Polri melalui TGPF maupun tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dinilai lamban bekerja. 
Buktinya, sampai saat ini mereka belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Padahal, insiden penyiraman air keras yang menimpa kliennya terjadi hampir tiga tahun lalu atau pada 2017.

“Saya kira sangat mendesak membentuk TGPF yang independen. Sudah 2,5 tahun polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Tim tersebut dibentuk oleh presiden,” kata Saor kepada Alinea.id di Jakarta pada Selasa (22/10).

Saor menjelaskan, TGPF independen ini haruslah diisi oleh orang-orang baru. Mereka yang sebelumnya tergabung dalam TGPF bentukan Kapolri tak perlu dilibatkan lagi. Dia meyakini jika Presiden Jokowi membentuk TGPF independen, dapat menghasilkan perkembangan signifikan atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sebab, tim tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi.

"Tetapi jangan ada lagi masuk anggota tim yang selama ini pernah bergabung di tim yang dibentuk kapolri," ucap Saor.