sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ungkap kasus Novel, Jokowi didorong bentuk TGPF independen

TGPF maupun tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dinilai lamban bekerja.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 22 Okt 2019 16:24 WIB
Ungkap kasus Novel, Jokowi didorong bentuk TGPF independen

Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan, mendorong Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya selaku penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bukan tanpa sebab Saor meminta dibentuknya TGPF independen untuk mengusut kasus Novel Baswedan. Pasalnya, proses penyelidikan Polri melalui TGPF maupun tim teknis bentukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dinilai lamban bekerja. 
Buktinya, sampai saat ini mereka belum bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Padahal, insiden penyiraman air keras yang menimpa kliennya terjadi hampir tiga tahun lalu atau pada 2017.

“Saya kira sangat mendesak membentuk TGPF yang independen. Sudah 2,5 tahun polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Tim tersebut dibentuk oleh presiden,” kata Saor kepada Alinea.id di Jakarta pada Selasa (22/10).

Saor menjelaskan, TGPF independen ini haruslah diisi oleh orang-orang baru. Mereka yang sebelumnya tergabung dalam TGPF bentukan Kapolri tak perlu dilibatkan lagi. Dia meyakini jika Presiden Jokowi membentuk TGPF independen, dapat menghasilkan perkembangan signifikan atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sebab, tim tersebut akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi.

"Tetapi jangan ada lagi masuk anggota tim yang selama ini pernah bergabung di tim yang dibentuk kapolri," ucap Saor.

Lebih lanjut, Saor pun tak berharap banyak terkait komitmen pimpinan KPK jilid V untuk membantu mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Bahkan, dia pesimistis dengan lima komisioner KPK periode 2018-2023 dapat memprioritaskan kasus Novel dalam masa kerjanya.

“Menurut Komisi III yang memilih, komisioner KPK jilid lima ini untuk membersihkan internal. Sering disebut, Novel adalah orang yang berpengaruh. Jadi saya tidak optimis (pimpinan KPK jilid V) bisa membantu,” ujar Saor.

Terpisah, Wakil Ketua KPK periode 2019-2023, Lili Pintauli Siregar Boru Siregar, mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan menjadi prioritas pimpinan KPK jilid V. Namun, agenda prioritas untuk mengungkap pelaku itu harus disepakati dengan empat komisioner lainya.

Sponsored

"Nanti dibicarakan dengan semua pimpinan KPK terpilih, tidak bisa keputusan satu pihak. Jika salah satu dari pimpinan mengusulkan, maka pasti ada argumentasi yang dibangun untuk menjelaskan kenapa kasus itu menjadi prioritas," ujar Lili.

Seperti diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal usai menjalani ibadah Salat Subuh pada 11 April 2017. Namun, hingga masa kerja pimpinan KPK jilid IV akan berakhir, pelaku penyiraman air keras terhadap bekas Kasatreskrim Polres Bengkulu itu belum mendapatkan hasil yang signifikan.

Berita Lainnya
×
tekid