Usut anggota DPRD Sulsel cekik wasit, polisi tunggu Kemendagri

Penganiayaan yang dilakukan HM dengan cara mencekik pengawas pertandingan atau wasit cadangan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Antara Foto

Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, belum memeriksa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berinisial HM. HM dilkaporkan ke polisi karena diduga melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada seorang wasit Ficky Harlang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya belum memeriksa HM hingga Kamis (23/1) karena belum mendapat izin pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Anggota belum melakukan pemeriksaan karena menunggu izin dari Kemendagri. Aturannya memang seperti itu, harus ada izin dahulu, baru dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis (23/1).

Ibrahim menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan HM dengan cara mencekik pengawas pertandingan atau wasit cadangan Ficky Warlang dalam pertandingan sepak bola Legislator Cup di Bone. Dari kejadian itu, korban Ficky melapor ke polisi pada Jumat (17/1).

Meskipun sudah menerima laporan dari Ficky Warlang dan memeriksa saksi lainnya, penyidik belum bisa meminta keterangan terhadap HM. Ibrahim mengatakan penyidik sudah mengikuti prosedur dengan meminta izin dari Kemendagri. Namun, izin tertulis yang diminta belum turun.