Usut kasus suap di MA, KPK periksa staf Hasbi Hasan

Penyidik menggali keterangan soal Dadan Tri Yudianto yang diduga kerap datang ke Sekretariat MA untuk bertemu Hasbi Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Alinea.id/Gempita Surya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Terkini, penyidik KPK telah memeriksa staf Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, staf Hasbi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (29/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Didalami terkait penjelasan tentang prosedur tamu di Sekretariat MA," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).

Ada dua staf Hasbi yang diperiksa penyidik, yaitu Tri Mulyani dan Lilis Suryani. Selain soal prosedur penerimaan tamu, penyidik juga menggali keterangan perihal pengusaha Dadan Tri Yudianto yang diduga kerap mendatangi Sekretariat MA untuk bertemu Hasbi Hasan.

"Para saksi juga dikonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan tentang tamu atas nama Dadan Tri Yudianto, yang diduga sering berkunjung menemui Sekretaris MA," ujar Ali.