Usut suap izin impor bawang putih, KPK geledah 8 lokasi

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di delapan lokasi guna mengusut perkara suap proses perizinan impor bawang putih.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8). / Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di delapan lokasi guna mengusut perkara suap proses perizinan impor bawang putih tahun 2019. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Jumat (9/8) hingga Senin (12/8).

Terdapat dua lokasi yang disisir pada Jumat (9/8) yakni, kantor money changer Indocev yang merupakan milik tersangka I Nyoman Dharmantra, serta sebuah apartemen di Aspen Residence milik staf I Nyoman, Mirawati Basri.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS mengatakan, pihaknya juga melakukan penyegelan di ruangan Direktorat Jendral (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Selain itu, tim penyidik KPK juga menyisir tiga lokasi pada Sabtu (10/8). Lokasi yang disisir yakni di rumah tersangka dari unsur swasta bernama Doddy Wahyudi di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat serta satu rumah milik I Nyoman yang berada di Jalan Mutiara, Cilandak, Jakarta Selatan dan satu apartemen Safir.

"Dalam dua hari tersebut, sejumlah dokumen diamankan terkait dengan kasus tesebut. Selain itu barang bukti elektronik berupa ponsel dan DVD terkait dengan perkara juga diamankan," terang Chrystelina di Jakarta, Senin (12/8).