Usut suap pajak, KPK geledah Kantor Bank Panin

KPK amankan berbagai dokumen terkait kasus suap pajak.

Logo Komisi Pembertantasan Korupsi/Foto @KPK_RI.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat, Selasa (23/3). Giat itu masih berkaitan dengan pengusutan dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB. Di lokasi, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan barang elektronik. Berikutnya, temuan tersebut dianalisis untuk diajukan penyitaan dan menjadi bagian dalam berkas perkara.

"Di lokasi ini ditemukan (dan) diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara," jelasnya.

Terkait kasus ini, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencegah enam orang berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan, dua berstatus aparatur sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.