ICW memantau putusan pengadilan tingkat pertama di tipikor, banding di pengadilan tinggi, kasasi maupun upaya peninjauan kembali di MA
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2017, rata-rata vonis pengadilan terhadap koruptor, hanya dua tahun, dua bulan saja atau tergolong dalam kategori ringan.
Sepanjang 2017, ICW mencatat total kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejagung sebanyak 1.249 perkara dengan 1.381 terdakwa. Dari jumlah itu, pada perkara yang ditangani KPK, sebanyak 60% divonis ringan atau 1-4 tahun, 33,33% divonis sedang (lebih dari 4 tahun-10 tahun) dan berat (lebih dari 10 tahun) 1,96%. Adapun vonis bebas dan lepas masing-masing 0% dan tidak teridentifikasi 3,92%.
Sementara pada perkara yang ditangani Kejagung, 82,40% divonis ringan, sedang 11,20%, bebas 2,46%, lepas 0,4%, tidak teridentifikasi 0,82%, dan di bawah pidana minimal 2,56%. Adapun N.O atau cacat formil mencapai 0,10%.
Namun, ada perbedaan tajam antara jumlah vonis ringan dan vonis sedang yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi. Dari keseluruhan perkara yang ditangani, rata-rata vonis pengadilan yang penuntutannya dilakukan KPK adalah empat tahun. Sementara jaksa pada Kejagung rata-rata menuntut terdakwa koruptor selama dua tahun, satu bulan. Dengan demikian, rata-rata vonis tiap pengadilan tidak lebih tinggi dari dua tahun, dua bulan.
ICW memantau putusan pengadilan tingkat pertama di tingkat tipikor, banding di pengadilan tinggi, kasasi maupun upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung. Kemudian, ICW membaginya menjadi tiga kategori, yaitu kategori ringan yang hukumannya dalam rentan 1-4 tahun. Kategori sedang, dari 4-10 tahun. Sedangkan kategori berat yaitu yang dijatuhkan hakim tipikor lebih dari 10 tahun.