Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI sebelum ada perubahan signifikan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa Stadion Kanjuruhan telah menyerahkan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10). Dalam kesimpulan hasil investigasi itu salah satunya memberikan rekomendasikan kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan yang diserahkan kepada Jokowi.
Kemudian, TGIPF merekomendasikan agar PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain itu, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI, seperti Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air. Adapun pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Lebih lanjut, TGIPF juga merekomendasikan agar segera dilakukannya revisi statuta serta aturan PSSI. Bahkan, PSSI juga didesak melakukan transparansi terhadap berbagai sumber pendanaan dan kegiatan usaha di bawah lembaga tersebut.