Segudang persyaratan bagi calon penonton MotoGP Mandalika

MotoGP Mandalika di NTB, Indonesia, rencananya digelar pada Maret 2022.

Sirkuit Mandalika, NTB, yang bakal menjadi lokasi penyelenggaran MotoGP pada Maret 2022 dan calon penonton harus memenuhi segudang persyaratan untuk dapat menyaksikan pertandingan secara langsung. Foto Antara/Ahmad Subaidi

Penonton MotoGP Mandalika diwajibkan membawa tes Covid-19 secara polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Indonesia akan menjadi tuan rumah kejuaran dunia sepeda motor kelas 500 cc pada Maret 2022.

Selain itu, seluruh penonton juga diwajibkan sudah divaksin dosis kedua (lengkap). Kemudian, melakukan penapisan (screening) dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang berasal dari luar Pulau Lombok, diharuskan membawa hasil negatif PCR H-1. Adapun penonton dari Pulau Lombok mesti membawa hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.

"Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official. [Mereka] wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR swab test negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab test pada saat mereka tiba di Lombok," tutur Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (7/2).

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika International Street Circuit, NTB.