Wiranto ancam cari dan tangkap tokohnya aksi massa di MK

Tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menggerakkan aksi massa saat MK membacakan putusan sengketa pilpres pada 27 Juni 2019.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, ketika memberikan keterangan. Antara Foto

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan akan mencari tokoh yang menggerakkan massa untuk berunjuk rasa di Mahkamah Konstitusi (MK) saat majelis hakim memacakan keputusan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. MK membacakan putusan pada Kamis, 27 Juni 2019. 

“Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong dan menghasut. Nanti kan kita tahu siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan,” kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut Wiranto, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk menggerakkan aksi massa saat MK mengumumkan putusan sengketa pilpres pada 27 Juni 2019. Sebab, putusan MK bersifat final dan mengikat. 

"Tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa?," ucap Wiranto.

Tak hanya itu, Wiranto menambahkan, para pasangan calon, baik nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin atau pun pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah berkomitmen menghormati dan menerima putusan MK.