Bawaslu akui tidak antisipatif soal dampak kesehatan pemilu serentak

Bawaslu mengakui dari segi regulasi, kemungkinan dampak negatif sampai pada ancaman kematian tidak ada yang bisa dirujuk.

Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4/2019). Sebanyak 11 TPS di DKI Jakarta melaksanakan PSU. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengakui tidak ada langkah antisipatif yang maksimal mengatasi ekses negatif dari pemilu serentak.

Dari segi regulasi, kemungkinan dampak negatif sampai pada ancaman kematian tidak ada yang bisa dirujuk. Afif mengatakan, dalam UU tidak rigid menyebut keterlibatan tenaga medis dalam pelaksanaan pemilu serentak.

"Tenaga medis setahu saya tidak menjadi teknis dipersiapkan khusus. Yang menjadi fokus kita memang soal keamanan itu memang diatur kalau soal kesehatan memang tidak spesifik dibunyikan," kata Afifuddin dalam talkshow bertajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak' di Jakarta Pusat, Sabtu (27/4).

Afif menerangkan, beban kerja pihak penyelenggara sangat berat. Meskipun secara undang-undang dilakukan pada 17 April 2019, nyatanya petugas sudah bekerja sejak 16 April malam. Pasalnya, ada banyak teknis yang harus dipastikan mulai dari logistik dan lain-lain.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Effendi Simbolon juga menyayangkan banyaknya korban meninggal akibat pemilu serentak. Sejak awal, kata Effendi, DPR sudah memprediksi dampak negatif dari desain pemilu serentak yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).