Bawaslu beberkan potensi masalah pemilu di luar negeri

Salah satu potensi masalah tersebut adalah pemungutan suara melalui kotak suara keliling dan via pos.

Ilustrasi warga negara Indonesia (WNI) di Portugal memasukkan surat suara ke kotak suara dalam Pemilu 2019 di KBRI Lisbon. Dokumentasi Kemlu

Pemungutan suara dengan cara kotak suara keliling dan via pos menjadi salah satu potensi masalah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di luar negeri. Ini becermin dari pengalaman sebelumnya.

"Yang paling banyak masalah metode kotak suara keliling dan metode pos," ucap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. Kotak suara keliling digunakan guna memfasilitasi pemilih di negara yang terdapat banyak pekerja migran Indonesia (PMI).

Bagja melanjutkan, masalah utama kotak suara keliling berasal dari daftar pemilih tetap (DPT) apakah memakai paspor atau kartu pekerja. Dicontohkannya dengan adanya pemilih di Malaysia hanya memiliki kartu pekerja lantaran paspornya ditahan majikan atau pengusaha.

Meskipun demikian, menurutnya, metode kotak suara keliling masih revelan diterapkan. Namun, perlu penguatan pengawasan.

Sementara itu, potensi masalah pemungutan suara via pos paling banyak akibat pemilih mengambil dua metode sekaligus, mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan pos. Akibatnya, memilih hingga dua kali.