Bawaslu diminta lindungi pelapor dugaan pelanggaran pemilu

Siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu diharap menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang tersedia.

Distribusi surat suara pemilu 2019. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta membuka ruang partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat bisa ikut terlibat dalam pengawasan pemilu pada hari tenang maupun saat pemungutan suara.

Selain itu, Bawaslu turut diminta memberikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum bagi pelapor dugaan pelanggaran pemilu. 

Pihak yang menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu, didesak tidak mengambil tindakan sepihak diluar hukum. Namun, mereka diharapkan konsisten menempuh prosedur atau mekanisme hukum yang tersedia sesuai konstitusi dan Undang-Undang Pemilu. 

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau masyarakat agar tidak memviralkan dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial. 

Menurut Titi, memviralkan dugaan pelanggaran pemilu melalui media sosial dapat memicu provokasi, kericuhan, atau benturan antar kelompok.