Bawaslu kaji dugaan politisasi salat Jumat Prabowo 

Agenda Jumatan Prabowo di Masjid Kauman, Semarang, bakal diawasi Bawaslu.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat kunjungan di Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (14/2). Foto Antara

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengaku telah meminta Bawaslu provinsi untuk mengkaji dugaan mobilisasi massa pada agenda salat Jumat calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Masjid Kauman, Semarang Jawa Tengah, Jumat (15/2) besok. Bawaslu juga akan menerjunkan petugas untuk mengawasi Jumatan Prabowo. 

"Bawaslu akan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan baik oleh tim kampanye maupun peserta pemilu," kata Abhan kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (14/2). 

Dijelaskan Abhan, tidak ada larangan bagi peserta pemilu melakukan ibadah. Namun, para peserta pemilu tidak boleh mengampanyekan dirinya saat berada di tempat ibadah. "Batasannya dalam undang undang adalah berkampanye di tempat ibadah," imbuhnya. 

Sebelumnya, beredar siaran pers yang mengatasnamakan Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail. Dalam siaran pers itu, Hanief meminta Bawaslu melarang Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang. 

Menurut Ismail, ada upaya mobilisasi massa dalam salat Jumat yang akan dilaksanakan Prabowo. Pasalnya, sejumlah pamflet, selebaran, dan ajakan salat Jumat bersama Prabowo ramai beredar di media sosial di seantero Semarang.
 
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menegaskan, pamflet seruan salat Jumat bersama Prabowo tidak dibuat oleh kubunya. Ia juga memastikan capres jagoannya bakal tetap salat Jumat di Masjid Kauman.