Bawaslu pergoki orang parpol bawa uang Rp1 M jelang pencoblosan

Penangkapan dilakukan karena disinyalir ada dugaan indikasi politik uang atau money politic menjelang hari pencoblosan.

Ilustrasi politik uang./Pixabay

Beberapa orang dari partai politik diamankan petugas Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu di Lamongan, Jawa Timur, dengan sejumlah uang hingga miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan karena disinyalir ada dugaan indikasi politik uang atau money politic menjelang hari pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu (16/4).

Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi enggan menyebut nama partai politik yang menaungi beberapa orang yang diamankan tersebut. Ia hanya mengatakan saat diamankan beberapa orang itu membawa uang tunai sebesar Rp1 miliar. Penangkapan terhadap mereka dilakukan pada Senin (15/4) malam di pusat Kabupaten Lamongan. 

“Benar. Semalam Bawaslu bersama kepolisian mendapati beberapa orang kedapatan membawa uang dengan jumlah yang cukup lumayan. Mereka orang partai,” kata Aang saat dikonfirmasi di Jawa Timur pada Selasa (16/4).

Aang menegaskan, saat ini Bawaslu Lamongan bersama kepolisian masih menyelidiki kasus ini, apakah uang yang dibawa itu berkaitan dengan upaya politik uang karena menjelang hari pencoblosan 17 April 2019 nanti.

"Masih proses investigasi dan klarifikasi ke beberapa pihak," ujar Aang.