Bawaslu ungkap alasan perlunya bahas opsi penundaan pilkada

Misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka tak bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rakor Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan KSP, di Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam mengidentifikasi permasalahan, Bawaslu pun melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi yang membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas.

"Kami melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif," katanya.

Hanya saja, Bagja merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran pemilihan atau pilkada. Pemilihan 2024 menurutnya pun sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak. Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ungkap sarjana hukum dari Universitas Indonesia itu, seperti dilansir dalam laman resmi Bawaslu.