Caleg eks koruptor berpeluang kembali terpilih

Caleg mantan koruptor punya kepandaian negosiasi dan kemampuan mempersuasi masyarakat.

KPU mengumumkan daftar nama caleg eks kasus korupsi di Gedung KPU, Jakarta belum lama ini. Foto Antara

Calon anggota legislatif eks napi kasus korupsi diprediksi masih punya kesempatan memenangi kontestasi politik. Pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk berpendapat, pengumuman daftar para caleg mantan koruptor tidak serta merta menutup peluang mereka untuk kembali terpilih.

"Saya punya data bahwa ternyata caleg yang sudah dinyatakan sebagai terangka korupsi, bisa terpilih. Bahkan, yang mantan koruptor, juga terpilih," tutur Hamdi dalam diskusi #KOPITaLK bertajuk 'Caleg Koruptor, Dipilih atau Tidak?' di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat, Jum'at (15/2).

Menurut Hamdi, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan caleg mantan koruptor bisa kembali terpilih. Pertama, karakter psikologis caleg mantan koruptor yang mendukung hal tersebut, semisal kepandaian negosiasi dan kemampuan mempersuasi. Mereka juga biasanya punya modal yang besar ketika mencalonkan diri.

Dari sisi pemilihnya, kata Hamdi, publik tidak benar-benar sadar bahwa korupsi bukan hanya merugikan uang negara, melainkan juga merugikan rakyat. Pasalnya, dampak korupsi kerap tidak dapat dirasakan secara langsung. 

Hamdi menambahkan, politik uang disinyalir juga menjadi penyebab terpilihnya mantan koruptor. "Ada sama-sama saling membutuhkan, baik dari pihak caleg maupun masyarakat. Yang satu kebutuhan berkuasa dengan modal finansial dan masyarakat kebutuhan akan dana," ujarnya.