Polisi cium kerawanan netralitas penyelenggara Pemilu di Papua Barat

KPU dan Bawaslu harus bisa menekan kecenderungan anggota mereka agar tidak memihak pada calon tertentu.

Seorang pria menandatangani spanduk bergambar sejumlah lambang Partai Politik dalam deklarasi Pemilu Damai. Antara Foto

Kepolisian Daerah Papua Barat mengendus sejumlah potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah tersebut. Salah satu yang paling disorot adalah terkait netralitas penyelenggara Pemilu.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bisa menekan kecenderungan anggota mereka agar tidak memihak pada calon tertentu,” kata Kepala Biro Operasi Polda Papua Barat, Kombes Pol. Moch Sagi. 

Dia mengutarakan, hal tersebut harus diantisipasi agar tidak ada sengketa antara peserta pemilu dan pihak penyelenggara. Berkaca dari pelaksanaan pemilu sebelumnya, keributan pada saat pemungutan suara masih berpotensi terjadi. Terlebih setelah pemunguatan suara atau penghitungan dan penetapan calon terpilih.

Potensi kerawanan lainnya, menurut dia, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Akibatnya, mereka terancam tidak bisa menyalurkan hak suaranya saat pencoblosan nanti.

Warga yang belum merekam data KTP elektronik umumnya berada di wilayah pedalaman dan pesisir pantai. Hal ini karena sarana dan prasarana hingga jaringan internet yang belum memadai.