Dilema Ahok: Diterima PDI-P, diliburkan dari TKN  

Sentimen negatif terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih tinggi.

Sejumlah pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berkumpul di RPTRA Kalijodo, Jakarta, Kamis (24/1). Foto Antara

Meskipun resmi diterima sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bakal sumbang andil di pentas Pilpres 2019. Pasalnya, Ahok dikabarkan bakal berada di luar negeri hingga perhelatan Pilpres 2019 usai. 

Pria yang kini ingin disebut dengan akronim BTP itu pun dilarang masuk ke struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Larangan itu dilontarkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla (JK). 

"Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN, jangan (memasukkan Ahok ke dalam struktur TKN)," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (12/2). 

Menurut JK, Ahok bisa menggerus elektabilitas Jokowi-Ma'ruf jika resmi masuk ke dalam struktur tim pemenangan. Pasalnya, publik masih belum bisa melupakan kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Larangan terhadap Ahok yang diutarakan JK itu kemudian diamini calon wakil presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin. "Saya kira bagus sarannya Pak JK itu. Bagus saja," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.