sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilema Ahok: Diterima PDI-P, diliburkan dari TKN  

Sentimen negatif terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih tinggi.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Rabu, 13 Feb 2019 18:02 WIB
Dilema Ahok: Diterima PDI-P, diliburkan dari TKN  

Meskipun resmi diterima sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak bakal sumbang andil di pentas Pilpres 2019. Pasalnya, Ahok dikabarkan bakal berada di luar negeri hingga perhelatan Pilpres 2019 usai. 

Pria yang kini ingin disebut dengan akronim BTP itu pun dilarang masuk ke struktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Larangan itu dilontarkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla (JK). 

"Kalau saya ditanya sebagai Ketua Dewan Pengarah TKN, jangan (memasukkan Ahok ke dalam struktur TKN)," kata JK kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Selasa (12/2). 

Menurut JK, Ahok bisa menggerus elektabilitas Jokowi-Ma'ruf jika resmi masuk ke dalam struktur tim pemenangan. Pasalnya, publik masih belum bisa melupakan kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta itu. 

Larangan terhadap Ahok yang diutarakan JK itu kemudian diamini calon wakil presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin. "Saya kira bagus sarannya Pak JK itu. Bagus saja," ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. 

Pernyataan berbeda dilontarkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO. Menurut OSO, Ahok sudah otomatis bergabung menjadi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 karena telah resmi menjadi kader PDI-P.

"Enggak usah disuruh bergabung, juga dia udah bergabung kan. Kemarin aja dia bergabung dengan PDIP, PDIP kan pendukung 01," kata OSO di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. 

OSO mengatakan larangan Ahok bergabung dengan TKN itu semata pendapat pribadi JK. Apalagi, Ahok juga telah tuntas menjalani hukuman. "Dia sudah melakukan kewajibannya, ya sudah dong. Jadi apa yang mau dilakukan sebagai anak bangsa ya silakan aja dilakukan," ucapnya.

Sponsored

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai larangan yang dikeluarkan JK terbilang wajar. Menurut dia, masih banyak pemilih Muslim yang punya sentimen negatif terhadap Ahok karena dianggap sebagai penista agama.

"Masyarakat akan menjadi sangat militan jika sudah berkaitan dengan agama. Jika Ahok masuk TKN (Jokowi-Ma'ruf) dan berkampanye langsung untuk Jokowi bisa menjadi salah satu (penyebab) kekalahan paslon petahana," kata Ujang saat dihubungi Alinea.id di Jakarta. 

Di papan survei pelbagai lembaga, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf memang masih unggul jika dibanding Prabowo-Sandi. Namun demikian, di hasil sigi terbaru LSI Denny JA yang dirilis pekan lalu, suara dari kantong pemilih Muslim untuk Jokowi-Maruf terus tergerus. Diperkirakan lebih dari 5 juta pemilih Muslim meninggalkan Jokowi-Ma'ruf sejak Agustus 2018. 

Meskipun telah menggandeng Ma'ruf Amin sebagai pendamping, menurut Ujang, Jokowi masih sulit menepis tudingan anti-Islam. "Isu anti-Islam dan isu kriminalisasi ulama saja hingga saat ini belum juga reda. Ditambah lagi jika Ahok menjadi bagian dari TKN, Jokowi bisa kalah," jelas dia. 

Ahok liburan

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto 'mengoreksi' pernyataan JK. Hasto berkilah, Ahok tak bisa bergabung karena bakalan sibuk dengan agenda pribadinya hingga perhelatan Pilpres 2019 berakhir. 

"Maksudnya bukan dilarang, tetapi Pak Ahok ke luar negeri selama dua setengah bulan dan kemudian ada agenda-agenda pribadi yang harus dijalankan," kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Dijelaskan Hasto, Ahok bakal berada di luar negeri selama 2,5 bulan atau sekitar 75 hari. Di sisi lain, masa kampanye Pilpres 2019 hanya tinggal tersisa 62 hari.

"Jadi itu telah lewat pemilu, Pak Ahok ada di luar negeri karena beliau juga ada tugas-tugas pribadi yang menjadi mimpi dan impiannya sendiri," imbuh Hasto. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid