DKPP ingatkan KPU dan Bawaslu tak main-main dalam penghitungan suara

Lembaga pengawas penyelenggara pemilu itu meminta pada KPU dan Bawaslu untuk tidak melanggar kode etik dalam menjalani tugasnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Ketua DKPP Harjono (kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan anggota DKPP Muhammad (kedua kiri) menghadiri pengukuhan Tim Pemeriksa Daerah, di Jakarta, Sabtu (6/4). /Antara Foto

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan, para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menjalani tugasnya dengan baik. Lembaga pengawas penyelenggara pemilu itu meminta pada KPU dan Bawaslu untuk tidak melanggar kode etik dalam menjalani tugasnya.

Hal itu disampaikan anggota DKPP Alfitra Salam. Dia meminta KPU untuk bekerja dengan baik dalam tahapan proses rekapitulasi dan penghitungan suara. Sebab, proses penghitungan suara masih dilakukan secara manual dan berjenjang.

"Sekarang ada proses rekap yang harus kami perhatikan dan juga ada proses penghitungan manual. Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara, khusunya KPU dan Bawaslu jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," kata Alfitra di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Alfitra menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindaklanjuti jika menemukan indikasi pelanggaran yang ditemukan. DKPP menyatakan siap menerima segala laporan dari masyarakat, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu.

"Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan, tentunya kami akan menindaklanjuti (laporan)," ucapnya.