DPD dan Kemendagri sepakat Pemilu 2024 jalan terus

"Pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu," kata Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi. Dokumentasi pribadi

DPD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berjalan sesuai kesepakatan. Dengan demikian, menolak wacana penundaan pemilu.

"Pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu," kata Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).

Senator asal Aceh ini menerangkan, pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan pilkada tanggal 27 November 2024. Fachrul berharap, tidak ada lagi diskusi terkait penundaan Pemilu 2024 ke depannya.

Di sisi lain, dia meminta Mendagri Tito lebih mengedepankan mengoptimalkan aparatur sipil negara (ASN) dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah dalam mengangkat penjabat (pj.) kepala daerah.

Akan ada 272 kepala daerah dan wakilnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/dan kota, yang akan diisi pj. kepala daerah sebelum Pemilu 2024. Pangkalnya, masa jabatan berakhir sebelum Pilkada 2024.