Korupsi, isu politik yang paling mudah diterima

Selama ada pertentangan politik menuju perebutan kekuasaan, isu korupsi selalu akan muncul di permukaan. 

Partai Gerindra disebut paling banyak yang memiliki caleg koruptor./Kudus.

Wacana pemberantasan korupsi selalu menjadi dagangan kampanye setiap kali pemilihan umum (pemilu) datang. Apabila ditarik pada pemilihan presiden atau pilpres, korupsi selalu dijanjikan akan diberantas masing-masing calon. Bahkan menjadi senjata untuk saling serang kedua tim kampanye. 

Tentu masih segar dalam ingatan saat politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR menyebut kalau Presiden Soeharto adalah guru korupsi. Ujung dari ucapan Basarah soal guru korupsi tersebut, laporan terhadap dirinya ke Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun tidak bisa dihindari. 

Partai Berkarya, partai politik yang didirikan oleh anak-anak Presiden Soeharto sempat meradang. Melalui Ketua DPP-nya, Badaruddin Andi Picunang membalas tudingan Basarah dengan menyebut kalau Soeharto merupakan pionir pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Dasar ucapan Badaruddin adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Badaruddin menyebut, kalau bukan hanya saat Presiden Soeharto lah praktik korupsi jamak terjadi. Justru pada zaman penjajahan Belanda, masa VOC kata Badaruddin. 

Badaruddin tidak salah memang, meski tidak sempurna memberantas korupsi toh Presiden Soeharto memang pernah mengusahakan memberantas korupsi. Dalam 'Otobiografi Soeharto Pikiran Ucapan dan Tindakan Saya', Soeharto menulis 'Tak Ada yang Membenarkan Korupsi'.