Hak angket di mata kaum akademisi

Diskusi mengenai kecurangan pemilu bergulir di sejumlah kampus. PDI-P dan kawan-kawan diharapkan serius menjalankan hak angket.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) membaca pidato dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3). /Foto dok. DPR

Pelanggaran etika berat dan dugaan pelanggaran yang masif pada Pemilu 2024 masih menjadi perhatian kalangan akademikus. Di berbagai kampus, acara diskusi untuk mendorong hak angket kecurangan pemilu digelar. Selain yang bersifat formal, saling tukar pikiran mengenai hak angket juga terjadi di kamar-kamar media sosial. 

Akademikus dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi mengatakan diskusi hak angket tak hanya melibatkan para pengajar saja, namun juga melibatkan mahasiswa. Kalangan akademikus berharap DPR RI berani menjalankan hak angket untuk menyelidiki berbagai indikasi kecurangan pemilu. 

"Hal itu berlangsung, misalnya, terkait dengan diskusi informal yang melibatkan dosen dan mahasiswa di WhatsApp group. Aksi seruan Unair dalam menggugat problem etika dan kecurangan yang berlangsung sebelum coblosan pilpres adalah pemantik awal atas diskusi itu," kata Airlangga kepada Alinea.id, Senin (11/3).

Februari lalu, Unair jadi salah satu kampus yang menyerukan petisi menolak berbagai indikasi kecurangan pemilu untuk memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024. Diinisasi Universitas Gadjah Mada (UGM),  tercatat ada puluhan universitas negeri dan swasta yang merilis petisi menolak pemilu curang. 

Petisi dan seruan dari kalangan akademikus umumnya memprotes keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Jokowi ditengarai mengerahkan lembaga negara untuk memenangkan pasangan itu. Pencalonan Gibran yang cacat etik juga dipersoalkan.